Kukuhkan Kepala Desa Masa Bakti 2017-2023 Dengan Masa Jabatan Tambahan 2025-2027
Inspektur Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridharmawan menghadiri acara Pengangkatan dan Pengukuhan Kembali sebanyak 53 orang Kepala Desa di Kabupaten Kampar masa bakti 2017-2023 dengan Penambahan Masa Jabatan 2025-2027 Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.3/4179/SJ Tanggal 31 Juli 2025 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa. Dan berdasarkan Surat Edaran tersebut…
