Rapat Koordinasi (Rakor) Camat se-Kabupaten Kampar Tahun 2025

Bupati Kampar yang diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, Tengku Said Hidayat, S.STP, M.IP, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Camat se-Kabupaten Kampar Tahun 2025. Kegiatan ini mengusung tema “Optimalisasi Peran Camat dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Publik di Kecamatan” dan dilaksanakan di Ruang Rapat Dt. Tabano Stanum Resort Bangkinang, Kamis, 11 Desember 2025.

Rakor tersebut dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Kampar Bapak Febrinaldi Tri Darmawan, S.STP, M.Si, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kampar, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kampar, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar, serta seluruh Camat se-Kabupaten Kampar.

Dalam sambutannya, Asisten I Setda Kampar Tengku Said Hidayat menyampaikan bahwa Kabupaten Kampar memiliki luas wilayah administrasi sekitar 11.707,64 km² yang terdiri dari 21 kecamatan, 242 desa, dan 8 kelurahan. Kondisi wilayah yang luas dengan karakteristik kecamatan yang beragam tersebut menimbulkan berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat kecamatan.

Menurutnya, kondisi ini menuntut kesiapan Camat beserta seluruh perangkat kecamatan agar mampu menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan publik secara optimal, efektif, dan efisien kepada masyarakat.

“Camat sebagai kepala OPD di wilayah kecamatan memiliki peran yang sangat strategis, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan umum, menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat, menegakkan peraturan daerah, hingga mengoordinasikan berbagai kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa selain menjalankan tugas atributif, Camat memiliki tugas delegatif berupa pelimpahan kewenangan dari Bupati. Dalam pelaksanaan kewenangan tersebut, Camat diharapkan mampu menjalin koordinasi yang baik dengan Forkopimcam, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh adat agar setiap kebijakan dan program yang dilaksanakan dapat berjalan maksimal.

Lebih lanjut, Tengku Said Hidayat menekankan pentingnya inovasi dalam peningkatan pelayanan publik. Ia meminta Camat untuk menjadi motor penggerak perubahan di wilayah masing-masing dengan menghadirkan layanan yang lebih responsif dan berkualitas.

“Camat harus terus berinovasi, memanfaatkan teknologi, membangun kemitraan, serta menciptakan terobosan layanan yang cepat, efisien, dan transparan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa inovasi harus menjadi budaya kerja di lingkungan kecamatan. Inovasi tidak hanya sebatas ide, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata dan hasil yang terukur bagi masyarakat.

Menutup sambutannya, Asisten I Setda Kampar mengimbau seluruh Camat untuk mengikuti Rapat Koordinasi ini hingga selesai agar pemahaman terhadap tugas dan fungsi masing-masing semakin meningkat, sehingga dapat mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Usai pembukaan resmi, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber Pengadilan Negeri Bangkinang serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Riau.