Pj Bupati Kampar Muhamad Firdaus, SE, MM yang diwakili oleh Pj Sekda Kampar Ir. H. Azwan, M. Si Membuka Secara Resmi Sosialisasi dan Penyuluhan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Forum Penyuluhan Anti Korupsi Provinsi Riau yang diselenggarakan oleh Inspektorat Provinsi Riau beserta Inspektorat Kabupaten Kampar di Balai Bupati Kampar, Kamis 15 Juni 2023.
Dalam Rangka Mendukung Upaya Pencegahan Korupsi melalui Rencana Aksi Daerah, sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Tim Penyuluhan Anti Korupsi Provinsi Riau Drs. H.Eduar, M.Psa, M, Kom, Bobson Samsir Samosir,SH, Hayu Ardina,SE, MM dan diikuti oleh Kepala OPD, Camat serta Kepala Desa/Lurah Se Kabupaten Kampar.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda Kampar Ir.H.Azwan, M.Si mengatakan bahwa korupsi merupakan satu tindak kejahatan yang harus diberantas bersama. Karena itu, sosialisasi seperti ini adalah langkah tepat untuk menyampaikan hal-hal yang harus diwaspadai dalam melaksanakan tugas selaku aparatur pemerintah. “Untuk mencegah dan memberantas korupsi, sosialisasi adalah langkah tepat sehingga dapat bisa memahami dan mencegah tindak pidana korupsi”.
“Adapun capaian pemerintah Kabupaten Kampar dalam penanganan pencegahan korupsi dengan membentuk, Pertama yaitu membentuk SATGAS Saber Pungli, Kedua Kabupten Kampar memiliki Tim Penyuluhan Anti Korupsi yang telah disertifikasi oleh KPK RI, yang Ketiga, Capaian MCP Kabupaten Kampar Tahun 2022 85,03%, yang keempat, Unit Gratifikasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar dan Pembentukan Percontohan Desa Anti Korupsi” tambahnya.
Ia juga menambhakan bahwa sebagai motivasi Desa dan kelurahan serta meningkatkan daya saing antar desa yang ada dikabupaten Kampar, Pemerintah memberikan Apresiasi dan Penghargaan kepada desa desa yang berprestasi baik dibidang Administrasi, Pembangunan, Pemberdayaan dan Pembinaan Masyarakat Desa maupun dibidang pengelolaan keuangan serta Aset desa.
“Saya berharap saudara untuk menjaga Wibawa Pemerintah Daerah dan buatlah inovasi-inovasi yang memudahkan Penyelenggara masyarakat dalam penyelenggara Pemerintah Desa agar masyarakat merasaakan keberadaan Kepala Desa sebagai pelayan untuk Masyarakatnya.”tutupnya.”
Inspektur Daerah Provinsi Riau Sigit Juli Hendrawan,SE, MM turut mengikuti pembukaan acara dengan mengatakan bahwa Sosialisasi antikorupsi hendaknya dirancang agar efektif berdayaguna menjadikan kalangan Kepala Desa atau Pegawai dapat menghindari konflik kepentingan, melaporkan/menolak gratifikasi/suap dan melaporkan tindak pidana korupsi yang dilihat/didengar/diketahui.
“Mari kita bersama-sama membangun Provinsi Riau untuk mengedepankan bagaimana Desa itu menjadi Desa Mandiri yang menghindari tindak Pidana Korupsi, untuk itu Kelola lah Dana Desa yang Akuntabilitas dan Transparansi” ujarnya.
Ia juga menambahkan, saya berpesan terutama pada Pemerintah Desa, Ciptakan Sosialisasi anti Korupsi ini di Desa-Desa dan ciptkan Inovasi-Inovasi yang bermanfaat untuk menjadi Desa Mandiri di Kabupaten Kampar sehingga kitaa selalu memerangi Korupsi dan tidak terjerat dalam tindak Pidana korupsi tersebut” tutupnya.
Pada akhir sambutannya, Pj Sekda Kampar dan jajaran beserta Inspektur Provinsi Riau Memberikan Penghargaan Lomba Desa Anti Korupsi Tahun 2023 yang diraih oleh Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar dan Desa Gunung Sari Kecamatan Gunung Sahilan dan Nominasi Desa Para Legal Justice Tahun 2023 diraih oleh Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar dan Desa Merangin Kecamatan Kuok dan Lomba Desa Kenaikan Skor IDM Tahun 2022 diraih oleh Desa Siberuang Kecamatan Koto Kampar Hulu, Desa Gunung Malelo Kecamatan XIII Koto Kampar dan Desa Sari Galuh Kecamatan Tapung serta Lomba Desa/Kelurahan diraih oleh Desa Koto Mesjid Kecamatan XIII Koto Kampar, Desa Simalinyang Kecamatan Kampar Kiri Tengah dan Desa Koto Bangun Kecamatan Tapung Hilir, dan Penghargaan tersebut langsung diterima oleh Kepala Desa.
(INSP zanbie)