Kabupaten Kampar kembali mencatatkan prestasi membanggakan pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Pada kegiatan puncak yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Yogyakarta, Selasa (9/12/2025), Kabupaten Kampar diumumkan meraih peringkat ke-2 se-Provinsi Riau dalam Survey Penilaian Integritas (SPI) 2025, dengan skor 73,77 poin. Capaian ini berada di atas rata-rata nasional 72,32 poin dan menempatkan Kampar dalam kategori Waspada (Kuning).
Prestasi tersebut sekaligus menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya, di mana Kampar memperoleh skor 72,09 poin dan berada pada kategori Rentan (Merah).
Menanggapi hasil tersebut, Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., MT pada Rabu (10/12) menyampaikan apresiasi kepada KPK RI, para responden, dan seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam survei SPI.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar, kami sangat mengapresiasi penilaian tim KPK RI. Yang tak kalah penting, capaian ini lahir dari kesadaran masyarakat dan aparatur bahwa korupsi adalah musuh kita bersama,” ujar Bupati Ahmad Yuzar saat meninjau lokasi banjir dan jembatan di Kecamatan Kuok.
Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar akan terus memperkuat langkah pencegahan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Kami berkomitmen dan konsisten dalam upaya pencegahan KKN. Integritas bukan hanya soal skor, tetapi budaya yang harus terus kita bangun di seluruh satuan kerja,” tegasnya.
Inspektur Kabupaten Kampar, Febrinaldi Tridarmawan, S.STP., M.Si, menjelaskan bahwa skor SPI 2025 mencerminkan peningkatan nyata bagi Kampar.
“Tahun ini Kampar mencatat skor 73,77 poin, naik 1,68 poin dari tahun sebelumnya. Peringkat kita pun meningkat dari posisi ke-4 menjadi posisi ke-2 di Riau,” jelasnya.
Ia menambahkan, peningkatan skor tersebut mengubah kategori Kampar dari ‘Rentan (Merah)’ pada 2024 menjadi ‘Waspada (Kuning)’ pada 2025.
Sementara itu, indeks integritas pada tingkat nasional juga naik, meski masih dalam kategori rentan. “Skor nasional tahun 2025 mencapai 72,32 poin, naik 0,79 poin dari tahun 2024,” terangnya.
Rekapitulasi SPI Provinsi Riau 2025 berdasarkan rilis KPK RI:
-
Kota Dumai – 76,97 poin (Waspada)
-
Kabupaten Kampar – 73,77 poin (Waspada)
Sementara kabupaten/kota lainnya berada di bawah skor 70 dan masuk kategori Rentan (Merah).
Inspektur juga menjelaskan batas kategori penilaian SPI:
-
Rentan (Merah): < 73,00
-
Waspada (Kuning): ≥ 73,00 — < 78,00
-
Terjaga (Hijau): ≥ 78,00
Dengan pencapaian ini, Pemerintah Kabupaten Kampar optimis dapat terus meningkatkan tata kelola pemerintahan dan memperkuat budaya integritas, sejalan dengan semangat Hakordia 2025 yang mengusung tema “Korupsi Musuh Bersama Bangsa.”
