Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan serta penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan PPPK Paruh Waktu. Kegiatan ini dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Kampar, Senin, 08 Desember 2025.
Sebanyak 890 orang PPPK Tahap II dan 2.056 orang PPPK Paruh Waktu secara resmi menerima SK pengangkatan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., didampingi Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., serta dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan, S.STP., M.Si.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kampar dalam memperkuat formasi aparatur pemerintahan daerah sekaligus memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga yang selama ini telah berkontribusi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan bahwa pengangkatan PPPK merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian para tenaga honorer yang telah lama bekerja melayani masyarakat. Ia berharap para PPPK yang baru menerima SK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta profesionalisme.
“Penyerahan SK hari ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah amanah. Kami berharap seluruh PPPK mampu bekerja secara maksimal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga integritas sebagai aparatur sipil negara,” ujar Bupati.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK secara simbolis oleh Bupati Kampar dan Wakil Bupati Kampar kepada perwakilan PPPK. Dengan diserahkannya SK tersebut, Pemerintah Kabupaten Kampar optimis kinerja aparatur akan semakin meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan profesional.
