Rapat Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD TA 2025 bersama BPK RI Perwakilan Riau.

Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., bersama Inspektur Kabupaten Kampar serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara resmi memimpin Entry Meeting bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Riau. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar pada Rabu (18/2/2026) dalam rangka dimulainya Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kampar didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si. Turut hadir mengikuti jalannya rapat seluruh Kepala OPD, para Camat se-Kabupaten Kampar, serta para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar.

Entry Meeting ini merupakan tahapan awal dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kampar. Pemeriksaan interim ini bertujuan untuk menilai kesiapan serta memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam arahannya, Bupati Kampar menegaskan pentingnya transparansi, keterbukaan, dan sikap kooperatif dari seluruh perangkat daerah selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menginstruksikan kepada setiap kepala satuan kerja untuk menyiapkan seluruh dokumen pendukung yang diperlukan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu.

“Pemeriksaan interim ini merupakan langkah awal yang sangat penting untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya meminta seluruh OPD, Camat, dan Kepala Bagian untuk memberikan akses data seluas-luasnya serta proaktif dalam berkomunikasi dengan tim auditor BPK,” tegas Ahmad Yuzar.

Selain itu, di sela-sela sambutannya, Bupati Kampar juga menyampaikan pesan kepada seluruh peserta rapat dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

“Saya mengucapkan selamat menyambut dan menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 H. Semoga bulan yang penuh berkah ini membawa kedamaian dan keberkahan bagi kita semua dalam membangun Kabupaten Kampar yang lebih maju. Saya berharap kinerja kita tetap optimal dan menjadikan kerja keras selama Ramadan sebagai bagian dari ibadah. Tetap semangat dan amanah dalam menjalankan tugas kedinasan,” ujar Ahmad Yuzar.

Sementara itu, Tim BPK RI Perwakilan Riau dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pemeriksaan interim bertujuan untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan sebelumnya sekaligus melakukan pengujian substantif terhadap transaksi keuangan yang telah berjalan pada tahun anggaran 2025.

Tim auditor juga menyampaikan bahwa proses pemeriksaan ini direncanakan berlangsung selama kurang lebih satu bulan ke depan. Oleh karena itu, seluruh OPD diharapkan dapat memberikan dukungan penuh dengan menyediakan data, dokumen, serta berbagai informasi yang diperlukan secara cepat dan akurat guna kelancaran proses pemeriksaan.

Kehadiran Inspektur Kabupaten Kampar dalam kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal pemerintah daerah dalam mendukung proses pemeriksaan eksternal yang dilakukan oleh BPK, sehingga seluruh proses dapat berjalan sesuai dengan standar akuntabilitas yang ditetapkan.

Pada akhir kegiatan, Bupati Kampar Ahmad Yuzar secara resmi menandatangani persetujuan atas Surat Tugas Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Riau sebagai tanda dimulainya proses pemeriksaan interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2025.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kampar berharap dapat mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah, sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar. (ss)