Inspektorat Kampar Bersama BPKP Riau Gelar Sosialisasi Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi 2026

Inspektorat Daerah Kabupaten Kampar menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 yang difasilitasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, pada 1–2 Juli 2026, bertempat di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka langsung oleh Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Kampar yang didampingi oleh Inspektur Pembantu IV dan diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar yang terlibat dalam implementasi SPIP Terintegrasi. Dalam sosialisasi ini yang menjadi narasumbernya dari BPKP Perwakilan Provinsi Riau. Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman serta menyamakan persepsi mengenai mekanisme, indikator, dan tahapan pelaksanaan penilaian maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2026.

Dalam pelaksanaannya, tim narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Riau menyampaikan materi terkait kebijakan terbaru, metodologi penilaian, serta strategi peningkatan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang terintegrasi dengan manajemen risiko, pengendalian intern, tata kelola pemerintahan, serta upaya pencegahan korupsi.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai pelaksanaan penilaian maturitas SPIP Terintegrasi. Berbagai permasalahan dan tantangan yang dihadapi perangkat daerah dalam implementasi SPIP turut dibahas sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan.

Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Inspektorat Daerah berharap seluruh perangkat daerah semakin siap menghadapi proses penilaian maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2026. Peningkatan kualitas penyelenggaraan SPIP diharapkan mampu memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government) di Kabupaten Kampar. (INSP/zb)