Inspektur Kampar Hadiri Pelantikan 22 Pj Kades, Tekankan Pengawasan dan Integritas

Inspektur Kabupaten Kampar Muhammad Irsyad, SH, M.Hum turut menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 22 Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kabupaten Kampar. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Kampar, Selasa (21/7/2026).

Kehadiran Muhammad Irsyad dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan Inspektorat Kabupaten Kampar terhadap penguatan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pelantikan 22 Pj Kepala Desa dilakukan langsung oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T. dan turut dihadiri Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan, S.STP., M.Si., Inspektur Kabupaten Kampar Muhammad Irsyad, serta para camat se-Kabupaten Kampar.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kampar Ahmad Yuzar berpesan kepada seluruh Pj Kepala Desa yang baru dilantik agar mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, kejujuran dan integritas.

Menurut Bupati, kepala desa merupakan sosok pemimpin pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Oleh karena itu, setiap Pj Kepala Desa diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik, membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan.

“Jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, dan seadil-adilnya. Jadilah pemimpin yang mampu menjadi teladan, menjaga kepercayaan masyarakat, serta menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas,” tegas Ahmad Yuzar.

Sementara itu, kehadiran Inspektur Kabupaten Kampar Muhammad Irsyad dalam agenda tersebut turut memperlihatkan pentingnya aspek pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sebagai bagian dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Kabupaten Kampar memiliki peran strategis dalam mendorong agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan, sekaligus memperkuat upaya pencegahan terhadap potensi penyimpangan.

Pengawasan terhadap pemerintahan desa tidak hanya berkaitan dengan pemeriksaan, tetapi juga mencakup pembinaan dan pencegahan agar pengelolaan pemerintahan serta pembangunan desa dapat dilaksanakan secara tertib dan bertanggung jawab.

Karena itu, para Pj Kepala Desa diharapkan dapat membangun sinergi dengan seluruh unsur pemerintahan, termasuk pemerintah kecamatan dan Inspektorat Kabupaten Kampar, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Pelantikan 22 Pj Kepala Desa ini diharapkan dapat memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik serta pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami hambatan.

Dengan hadirnya Inspektur Kabupaten Kampar Muhammad Irsyad dalam kegiatan tersebut, penguatan integritas, kepatuhan terhadap aturan, dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Kampar.(ss)