Inspektur Kabupaten Kampar Muhammad Irsyad, SH, M.Hum turut menghadiri Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2026 untuk posisi bulan Agustus. Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T. di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Selasa (8/9/2026).
Kehadiran Inspektur Kabupaten Kampar dalam rapat tersebut menjadi bagian penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten Kampar memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan serta penggunaan anggaran daerah.
Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda Kampar, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, serta para Camat se-Kabupaten Kampar.
Agenda utama rapat membahas perkembangan realisasi fisik dan keuangan setiap OPD hingga memasuki bulan kedelapan tahun anggaran 2026. Evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana capaian target program dan kegiatan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi dalam pelaksanaannya.
Dalam rapat tersebut, Bupati Kampar memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah OPD yang berdasarkan laporan masih menunjukkan realisasi fisik maupun keuangan di bawah target yang telah ditetapkan.
Ahmad Yuzar menginstruksikan kepada OPD yang realisasinya masih rendah agar segera melakukan langkah percepatan pelaksanaan kegiatan dan optimalisasi penyerapan anggaran. Namun demikian, percepatan tersebut harus tetap dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, efektivitas, efisiensi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sinergi dan ketepatan waktu sangat penting agar penyerapan anggaran berjalan maksimal dan berorientasi penuh pada kesejahteraan masyarakat Kampar,” ujar Ahmad Yuzar.
Dalam konteks pengawasan, Inspektorat Kabupaten Kampar memiliki peran strategis dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai dengan aturan serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Kehadiran Muhammad Irsyad sebagai Inspektur Kabupaten Kampar dalam rapat evaluasi tersebut juga memperkuat koordinasi antara fungsi pengawasan dengan perangkat daerah dalam mengawal pelaksanaan APBD 2026.
Evaluasi realisasi fisik dan keuangan tidak hanya menjadi instrumen untuk mengukur tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga menjadi momentum untuk memastikan setiap program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Inspektorat juga berperan dalam mendorong langkah-langkah pencegahan agar pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan anggaran tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Karena itu, koordinasi antara OPD dan unsur pengawasan menjadi salah satu bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Terlebih, Pemkab Kampar telah menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2026. Kondisi tersebut semakin menuntut seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan ketepatan perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan terhadap program dan kegiatan.
Rapat evaluasi rutin ini diharapkan mampu menjadi sarana untuk mengidentifikasi hambatan secara lebih dini sekaligus merumuskan solusi dan langkah tindak lanjut. Dengan sinergi antara pimpinan daerah, OPD, kecamatan dan Inspektorat, pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar diharapkan dapat berjalan lebih efektif, tepat waktu, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kehadiran Inspektur Kabupaten Kampar Muhammad Irsyad dalam rapat tersebut menegaskan komitmen Inspektorat untuk terus mengawal pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah melalui penguatan pengawasan serta penerapan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
