Inspektur Kabupaten Kampar menghadiri pelantikan Ahmad Jais sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Kamis (10/9/2026).
Pelantikan Ahmad Jais dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kampar dan dipimpin oleh Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si. Pelantikan tersebut dilakukan untuk melanjutkan sisa masa jabatan Kepala Desa Baru periode 2022–2028.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Kampar, bersama Asisten I Setda Kampar, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, camat, perwakilan Forkopimda, serta undangan lainnya.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Kampar Misharti menyampaikan agar Kepala Desa yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Ia juga menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang adil kepada seluruh masyarakat serta membangun tata kelola pemerintahan desa yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Selain itu, kepala desa diharapkan mampu merangkul seluruh elemen masyarakat serta membangun sinergi dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
Kehadiran Inspektur Kabupaten Kampar dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa serta keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Desa Baru.
Dengan dilantiknya Ahmad Jais sebagai Kepala Desa PAW, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan Desa Baru dapat berjalan secara efektif, pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan, serta pembangunan desa dapat dilanjutkan hingga berakhirnya masa jabatan periode 2022–2028. (ss)
