Inspektur : Pengawasan dan Pembinaan Desa perlu ditingkatkan

Inspektorat Kabupaten Kampar menghadiri rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama Komisi I DPRD Kabupaten Kampar. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Kampar pada Rabu 22 Juli 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan perencanaan dan penganggaran daerah dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2027.

Dalam pembahasan tersebut, Inspektorat Kabupaten Kampar menyampaikan penjelasan terkait program dan kegiatan yang menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan internal pemerintah daerah. Pembahasan juga diarahkan pada upaya penguatan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Rapat bersama Komisi I DPRD Kabupaten Kampar menjadi forum strategis untuk melakukan sinkronisasi dan penyelarasan antara kebijakan anggaran dengan kebutuhan pelaksanaan tugas perangkat daerah. Melalui pembahasan secara bersama-sama, diharapkan setiap program dan kegiatan yang direncanakan dapat mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Inspektorat Kabupaten Kampar sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, dukungan terhadap penguatan fungsi pengawasan menjadi salah satu bagian penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, efektif, dan berintegritas.

Pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan perencanaan anggaran yang tepat sasaran dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Pada saat pemaparan Pagu anggaran Program dan Kegiatan, Inspektur Daerah Kabupaten Kampar Muhammad Irsyad, S.H., M.Hum menyampaikan beberapa hal penting yang menjadi fokus utama pengawasan. Ia menyampaikan perlunya pengawasan dan pembinaan Desa yang lebih terstruktur lagi guna mengurangi kesalahan perangkat desa ataupun kepala desa dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja Desa.

Melalui koordinasi dan komunikasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan DPRD Kabupaten Kampar, diharapkan seluruh tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan secara optimal sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Inspektorat Kabupaten Kampar terus berkomitmen mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik melalui penguatan pengawasan internal, peningkatan akuntabilitas, serta pembinaan terhadap perangkat daerah dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.

Rapat pembahasan tersebut berlangsung secara tertib dan konstruktif dengan berbagai masukan dan saran yang menjadi bahan dalam penyempurnaan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 Kabupaten Kampar. (INSP/zb)