Pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026 bersama Komisi I DPRD Kabupaten Kampar

Inspektur Daerah Kabupaten Kampar bersama Plt Kasubbag Perencanaan beserta staf menghadiri rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 bersama Komisi I DPRD Kabupaten Kampar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Kampar pada Kamis 20 Agustus 2026.

Rapat pembahasan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan DPRD Kabupaten Kampar dalam membahas penyesuaian kebijakan anggaran sesuai dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Inspektorat Kabupaten Kampar menyampaikan berbagai hal terkait program dan kegiatan yang menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan internal pemerintah daerah. Pembahasan diarahkan untuk memastikan dukungan anggaran terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan dapat berjalan secara optimal, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap rencana program serta kegiatan yang telah ditetapkan sebelumnya. Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan pelaksanaan program, kebutuhan prioritas daerah, serta kemampuan keuangan daerah.

Inspektur juga menyampaikan realisasi program kegiatan inspektorat yang sampai saat ini tidak ada kendala yang berarti. Ia juga memaparkan beberapa progres kegiatan pengawasan yang sudah dilaksanakan ataupun dalam proses pelaksanaan.

Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Kabupaten Kampar terus berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan dan pembinaan guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, efektif, dan berintegritas.

Melalui pembahasan bersama Komisi I DPRD Kabupaten Kampar, diharapkan kebijakan anggaran perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat semakin tepat sasaran serta mampu mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah secara optimal.

Koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan DPRD Kabupaten Kampar dalam proses pembahasan KUA-PPAS Perubahan ini diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman terhadap arah kebijakan anggaran serta menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dengan terlaksananya pembahasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kampar bersama DPRD Kabupaten Kampar terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (INSP/zb)