CPNS Inspektorat Daerah Kabupaten Kampar Ikuti Pembelajaran Bersama BPKP

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Fungsional Auditor Ahli Pertama di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Kampar mulai mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Fungsional Auditor Ahli Pertama yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia pada Senin 21 September 2026 di Hotel Pangeran Pekanbaru.

Kegiatan pendidikan dan pelatihan tersebut dilaksanakan di Aula Hotel Pangeran Pekanbaru dan menjadi salah satu tahapan penting dalam mempersiapkan para CPNS untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai auditor di lingkungan pemerintahan.

Pada hari pertama pelaksanaan diklat, para peserta mengikuti rangkaian kegiatan pembelajaran dengan penuh antusias dan disiplin. Kegiatan diawali dengan pembukaan dan pengenalan program pendidikan dan pelatihan, dilanjutkan dengan penyampaian materi yang berkaitan dengan kompetensi dasar dan profesionalisme auditor.

Keikutsertaan dalam pendidikan dan pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada para CPNS mengenai tugas, fungsi, serta tanggung jawab auditor dalam melaksanakan kegiatan pengawasan di lingkungan pemerintahan. Sebagai calon auditor, peserta tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis dalam melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan, tetapi juga harus memahami pentingnya integritas, objektivitas, profesionalisme, independensi, serta tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.

Suasana pembelajaran pada hari pertama berlangsung secara interaktif. Para peserta diberikan kesempatan untuk mengikuti diskusi, menyampaikan pendapat, serta berinteraksi dengan narasumber dan sesama peserta. Hal ini menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran agar peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan secara teoritis, tetapi juga mampu memahami penerapannya dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Bagi CPNS Fungsional Auditor Ahli Pertama Inspektorat Daerah Kabupaten Kampar, pelaksanaan diklat ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi sebelum menjalankan tugas pengawasan secara lebih optimal.

Melalui pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh Pusat Diklat BPKP, para peserta diharapkan mampu memperoleh bekal yang memadai untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan intern pemerintah. Kompetensi yang diperoleh selama diklat nantinya diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Kampar.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Kampar, khususnya dalam mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan yang profesional, efektif, dan akuntabel.

Dengan bekal pengetahuan dan kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan ini, para CPNS diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam memperkuat pelaksanaan pengawasan serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Kampar. (INSP/zb)