Pegawai Inspektorat Tingkatkan Pengetahuan Pemeriksaan Belanja Daerah

Sejumlah pejabat dan pegawai Inspektorat Kabupaten Kampar mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemeriksaan Belanja Daerah Batch 3 yang diselenggarakan pada 11 s/d 17 Oktober 2026 di Balai Diklat PKN Yogyakarta, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan ini diikuti oleh 24 orang peserta dari Inspektorat Kabupaten Kampar yang terdiri atas Inspektur, Inspektur Pembantu, Auditor, dan Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD).

Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kompetensi, dan profesionalisme aparatur pengawasan, khususnya dalam pemeriksaan belanja daerah. Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat memperdalam pemahaman mengenai proses pemeriksaan, meningkatkan ketelitian dalam mengidentifikasi permasalahan, serta memperkuat kemampuan dalam melaksanakan pengawasan pengelolaan keuangan daerah.

Keikutsertaan pegawai Inspektorat Kabupaten Kampar dalam diklat ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur pengawasan. Kompetensi yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas pengawasan, sehingga pemeriksaan belanja daerah dapat dilaksanakan secara lebih efektif, profesional, dan akuntabel.

Melalui peningkatan kapasitas aparatur pengawasan tersebut, Inspektorat Kabupaten Kampar diharapkan semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan internal pemerintah serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab di Kabupaten Kampar. (INSP/zb)