Perkuat Pengawasan dan Cegah Korupsi, Inspektorat Kampar Ikut Andil Rapat Evaluasi MCSP RBS 2026

Inspektorat Kabupaten Kampar mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pemenuhan Indikator serta Eviden Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) berbasis Risk Based Surveillance (RBS) Tahun 2026. Kegiatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar pada Selasa 20 Oktober 2026.

Rapat ini diselenggarakan sebagai langkah strategis Pemkab Kampar untuk memperkuat fungsi pengawasan internal dan mempercepat pemenuhan indikator tata kelola pemerintahan yang bersih serta bebas dari tindak pidana korupsi.

Dalam arahannya, Sekda Kampar meminta seluruh OPD agar proaktif dan serius dalam memenuhi setiap indikator yang telah ditetapkan, termasuk melengkapi data dukung dan eviden sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pendekatan berbasis Risk Based Surveillance (RBS) yang diterapkan dalam MCSP tahun ini berfokus pada pemetaan area rawan korupsi berdasarkan tingkat risiko. Melalui metode ini, Inspektorat Kampar bersama seluruh Perangkat Daerah terkait didorong untuk menyusun dan melengkapi bukti dukung (eviden) secara akurat, terukur, dan tepat waktu.

Ardi menegaskan bahwa setiap perangkat daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh dokumen dan data yang dibutuhkan tersedia secara lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ardi menyampaikan bahwa pemenuhan indikator MCSP-RBS bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.

Dalam rapat evaluasi tersebut, dilakukan pula penelaahan teknis terhadap setiap indikator intervensi pencegahan korupsi, antara lain sektor perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi pendapatan daerah.

Melalui koordinasi ini, Inspektorat Kabupaten Kampar berharap seluruh Perangkat Daerah dapat mempercepat penyelesaian catatan evaluasi sehingga target pemenuhan indikator MCSP RBS Tahun 2026 dapat dicapai secara maksimal demi mewujudkan tata kelola pemerintahan Kampar yang akuntabel dan transparan. (INSP/zb