Inspektorat Kabupaten Kampar menerima kunjungan tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar dalam rangka membantu aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi pegawai di lingkungan Inspektorat Kabupaten Kampar yang dilaksanakan pada hari Rabu, 21 Oktober 2026.
Kegiatan ini bertujuan mendukung digitalisasi administrasi kependudukan serta memudahkan pegawai dalam mengakses identitas kependudukan secara digital melalui telepon seluler masing-masing.
Dalam pelaksanaannya, tim Disdukcapil memberikan pendampingan kepada pegawai dalam proses aktivasi aplikasi IKD. Sebelum kegiatan berlangsung, pegawai diimbau untuk mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui Google Play Store atau App Store agar proses aktivasi dapat berjalan dengan lancar.
Identitas Kependudukan Digital merupakan inovasi layanan administrasi kependudukan yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi identitas kependudukan dalam bentuk digital melalui perangkat elektronik. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan, efisiensi, dan pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Inspektorat Kabupaten Kampar menyambut baik kegiatan pendampingan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap transformasi digital dalam pelayanan publik. Diharapkan melalui kegiatan ini, pegawai dapat memanfaatkan aplikasi IKD secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(ss)
