Pj Bupati Kampar Dampingi KPK RI Pada Penilaian Tahap Akhir di Desa Pulau Gadang.

Setelah ditunjuk Desa Pulau Gadang sebagai salah satu Desa Anti Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI  melanjutkan  penilaian Desa Anti Korupsi di Desa Pulau Gadang yang dilaksanakan di Balai Adat Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar, penilaian tersebut  secara resmi di buka langsung oleh Pj Bupati Kampar H Muhammad Firdaus,SE,MM.

Pada kesempatan tersebut, Bupati didampingi juga Pj Sekda Kampar Ramlah,SE M.Si, Inspektur Kabupaten Kampar, Kadis PMD Riau Joko, Kadis PMD Kampar Lukman Syahbadoe, Sekretasis kominfo Ade Saputra, dan disambut Camat XIII Koto Kampar Zulfikar, Kades Pulau Gadang Sofian, ketua BPD Akhir Yani dan tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama serta PKK Desa , Tokoh perempuan dan unsur selamat pemuda. .

Dalam arahannya, Pj Bupati Kampar menyampaikan bahwa Kampar patut berbangga, Dimana salah satu Desa di Kabupaten Kampar dipercaya sebagai desa anti koruspi. Intinya, Desa Pulau Gadang akan menjadi contoh bagi desa lain.

Selanjutnya terkait penilaian sendiri, sebelumnya kita tau bersama bahwa dana dari pemerintah untuk Desa terus meningkat. Dalam beberapa waktu belakangan, pemerintah mengucurkan dana untuk se-indnesia sebesar Rp 68 triliun lebih.

Untuk Provinsi Riau sendiri saat ini terdapat 1.600 lebih Desa, sementara di kabupaten Kampar sendiri terdapat sebanyak 242 Desa. Dengan demikian, maka perlu pengolahan keuangan yang transparan, akuntabel dan bermanfaat bagi masyarakat desa.

Sementara itu perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Aris Arham, dalam arahannya sendiri menyampaikan bahwa tim KPK ini hadir bukan untuk menagkap-nangkap. 

Akan tetapi tim ini hadir di Pulau Gadang Kabupaten Kampar, dimana sebelumnya hadir dalam melakukan sosialisasi anti korupsi, pembinaan serta saat ini penilaian agar Desa Pulau Gadang bisa meraih peringkat terbaik nasional dalan program Desa Anti Koruspi dan nantinya jadi contoh bagi desa lain bukan saja di Riau tapi Indonesia. .

Usai dibuka secara resmi Pj Bupati Kampar Firdaus,  terlebih dahulu melihat Website yang dimiliki Pemdes Pulau Gadang, serta menyaksikan penilaian terkait administrasi yang telah disediakan. 

Dalam diskusi, satu persatu baik dari KPK, dari tim penilai dari Kementrian dan inspektur Provinsi dan Kabupaten sebekum memeriksa administrasi desa dan BPD, seluruh tim bertanya dahulu langsung kepada Perangkat Desa dan BPD serta masyarakat.

Dalam hal ini, tim menanyakan secara acak terkait kinerja, gratifikasi, fungsi dan tanggung jawab kepala desa, serta perangkat Desa dalam mengawal dan menjalankan roda pemerintahan desa agar aggaran yang diberikan pemerintah tepat guna.

Tidak selesai disitu saja, tim bersama kedes, dan perangkat desa serta didampingi benerapa tokoh masyarakat juga meninjau langsung ke Kantor desa guna melihat langsung benerapa bangunan kondisi pisik  milik pemerintah, begitu juga dengan peninjauan kepada masyarakat penerima BLT. 

Sementara sebagai tim penilai, hadir dari KPK bapak Arham sendiri, kemudian dari Kementrian Dalam Negeri Ir Azwan, dari Kementrian PDTT Bapak Mahji,SH,MH, kemudian dari Kementrian Keuangan bapak Raiha Afdilah, dari Inspektur Provinsi Riau bapak Sigit Julih H, dan inspektur Kampar Febrinaldi Tridarmawan.