Pj Sekda Kampar Tekankan 18 Indikator LPPD Setiap OPD Harus Selesai

Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE, MH yang diwakili oleh Pj Sekda Kampar Drs. H. Yusri, M.Si menggelar Rapat Evaluasi Penilaian LPPD 2022, Penyusunan LPPD 2023, LKPJ Bupati 2023, serta pelaksanaan SPM Kabupten Kampar Tahun 2023, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar.

Rapat dipimpin oleh Pj Sekda Drs. H. Yusri, M.SI didampingi Kepala Inspektorat Febrinaldi, S.STP, Kabag Tata Pemerintahan Tengku Husaid Hidayat, S.STP dan diikuti oleh seluruh Kepala OPD beserta Staff

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Dalam arahannya, Pj Sekda Kampar Drs. H. Yusri, M.SI mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada pelayanan publik. “Evaluasi terhadap LPPD merupakan bentuk akuntabilitas kita kepada masyarakat, pemerintah pusat, dan instansi terkait. Saya yakin, hasil evaluasi ini tidak hanya menjadi cerminan pencapaian, tetapi juga menjadi acuan untuk perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah.”ungkapnya.”

Dalam Data Skor Status kinerja Penyelenggara Pemerintah Daerah dari 414 Kabupaten, dan Kabupaten Kampar berada pada urutan 139 dari 414 Kabupaten Se Indonesia.

“Angka 139 ini terbaik di Provinsi Riau, tetapi kita tidak bermain di Provinsi, saya berharap kita terbaik di Seluruh Kabupaten Se Indonesia.”tegasnya Yusri.”

Pj Sekda Kampar Yusri mengajak seluruh Kepala OPD dan Staf nya untuk bersama-sama merespons hasil evaluasi dengan sikap terbuka dan konstruktif. 

“Mari kita identifikasi poin-poin yang perlu mendapatkan perhatian lebih, serta temukan solusi yang dapat meningkatkan kinerja pemerintah daerah kita”ungkapnya.”

Ia menyampaikan, keberhasilan Pemerintah Daerah memberikan akses terhadap pelayanan dasar masyarakat dapat mengungkit nilai Indeks Pembangunan Manusia. 

"Mengingat masih banyak masyarakat yang belum menikmati kemudahan dan keterjangkauan atas pelayanan dasar. Oleh sebab itu, pembangunan berbasis SPM ini juga sangat penting.”ungkapnya.”

“Untuk itu, mari kita bersama-sama berkolaborasi dan bersama sama bekerja sehingga Pencapaiaan Indeks Kabupaten Kampar naik, tidak di angka 139 lagi, harus meningkat dan Penyusunan LPPD Tanggal 20 Februari 2024 kita sepakati sudah selesai.”tutupnya.”

Kabag Tata Pemerintahan Tengku Husaid Hidayat, S.STP mengatakan bahwa dalam tahapan penyusunan LPPD data dukung indikator kinerja tentunya kewenangan tim penyusun yang beranggotakan seluruh perangkat daerah.

“masih terdapat data dukung dalam indikator kerja LPPD tidak dapat dipenuhi oleh OPD sehingga mengakibatkan capaian kinerja kerja dalam kategori Sedang.”ungkapnya.”

Ia menyampaikan, ada 18 IKK yang tidak Oke dan Perlu diketahui data dukung yang disampaikan pada pelaporan LPPD tahun 2022 masih kurang dan mendapat hasil Sedang, ini perlu menjadi perhatian kita bersama kawan kawan OPD.”tutupnya.”