Kamis, 18 Juli 2024 Penjabat Bupati Kampar, Hambali, SE, MBA, MH, diwakili Asisten III Setda Kabupaten Kampar Ir. Azwan, M.Si, secara resmi membuka acara sosialisasi upaya pencegahan pungutan liar (pungli), gratifikasi, dan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kampar yang berlangsung di Aula Gedung PGRI Kabupaten Kampar.
Pada kesempatan tersebut turut hadir Tim Saber Pungli Provinsi Riau yang di Pimpin oleh Wakil Ketua II Saber Pungli Prov Riau, Aswas Kejati Riau Ayu Agung, SH, MH, Ketua Saber Pungli Kabupaten Kampar, Kasi Intel Kejari Kampar, Jackson Apriyanto Pandiangan.SH, Kepala Disdikpora Kabupaten Kampar Aidil, Ketua K3S Se Kabupaten Kampar, serta Kepala Sekolah SMP dan SD Sekabupaten Kampar.
Yang menjadi narasumber pada acara sosialisasi ini yakni dari Tim Ahli Saber Pungli yang juga merupakan Dosen UNRI DR. HarapanTua dan Ditres Krimsus Polda Riau AKP. Resi Omlia, SH., MH yang memberikan materi mengenai langkah-langkah pencegahan pungli, gratifikasi, dan korupsi. Para peserta sosialisasi diberikan pemahaman mendalam tentang berbagai modus operandi yang sering digunakan dalam praktek-praktek tidak terpuji tersebut serta cara-cara efektif untuk menghindarinya.
Azwan menegaskan pentingnya integritas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas-tugas di sektor pendidikan, kepemudaan, dan olahraga. Upaya pencegahan pungli, gratifikasi, dan korupsi harus menjadi prioritas utama dalam setiap aspek pelayanan publik untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan terpercaya.
"Kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran akan bahaya pungli, gratifikasi, dan korupsi yang dapat merusak tatanan pemerintahan dan menghambat pembangunan. Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap langkah kita," ujar Azwan.
Azwan berharap dengan adanya sosialisasi ini, seluruh jajaran Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kampar semakin memahami pentingnya menjalankan tugas dengan penuh integritas dan menghindari segala bentuk praktek pungli, gratifikasi, dan korupsi. Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya preventif guna menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam sosialisasi ini juga diperkenalkan mekanisme pelaporan bagi masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindakan pungli, gratifikasi, dan korupsi. Mekanisme ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam melaporkan kasus-kasus tersebut dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemerintahan. (INSP/znb)