Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar rapat pembahasan ketersediaan anggaran untuk pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II serta paruh waktu tahun 2025, pada Kamis, 13 November 2025. Rapat ini menjadi langkah strategis Pemkab Kampar dalam memastikan kesiapan anggaran dan formasi sebelum dilaksanakannya pelantikan PPPK yang dijadwalkan berlangsung bulan ini.
Kegiatan ini membahas sejumlah aspek penting, seperti proyeksi kebutuhan formasi ASN, analisis jabatan, hingga perencanaan pembiayaan gaji dan tunjangan bagi PPPK yang akan ditempatkan pada berbagai perangkat daerah. Pembahasan dilakukan secara komprehensif agar proses pengadaan ASN dapat berjalan efektif, efisien, serta sesuai kemampuan keuangan daerah.
Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si, yang memimpin rapat, menegaskan perlunya sinergi antarpihak dalam menyiapkan perencanaan anggaran yang matang.
“Seluruh perangkat daerah harus memastikan bahwa perencanaan kebutuhan ASN selaras dengan kapasitas fiskal daerah. Pengadaan PPPK ini harus memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan publik,” tegas Misharti.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Kampar menambahkan bahwa pembahasan ini merupakan bagian penting dari persiapan pengadaan ASN tahun 2025 yang mengacu pada kebijakan nasional.
“Pemkab Kampar berkomitmen memastikan penempatan serta pembiayaan ASN, khususnya PPPK, dapat berjalan dengan efektif dan transparan. Hal ini penting untuk menjamin keberlanjutan pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis,” ujarnya.
Rapat ini juga dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Kampar, yang memberikan masukan terkait aspek pengawasan dan akuntabilitas anggaran, memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan prinsip transparansi.
Melalui pembahasan ini, Pemerintah Kabupaten Kampar berharap seluruh tahapan pengadaan ASN PPPK Tahap II dan paruh waktu dapat dilaksanakan tepat waktu, akuntabel, dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja birokrasi di Kabupaten Kampar.
