Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Inspektorat Kabupaten Kampar menggelar kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa Antikorupsi yang berlangsung pada Selasa, 02 Desember 2025 bertempat di Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Inspektur Kabupaten Kampar, Febrinaldi Tridarmawan, S.STP., M.Si.
Acara ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan integritas, pencegahan korupsi, serta peningkatan tata kelola pemerintahan desa agar lebih transparan, akuntabel, dan berdaya guna dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan sosialisasi dan bimtek ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya:
- Ketua FORPAK Riau, Drs. H. Eduar, M.Psa., M.Kom, CRMD
- Perwakilan FORPAK Riau, Hayu Hardina, SE., MM
- Kepala Dinas PMD Kabupaten Kampar
- Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kampar
Para narasumber menyampaikan materi terkait strategi pencegahan korupsi di tingkat desa, transparansi pengelolaan keuangan desa, peran pengawasan masyarakat, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mendorong keterbukaan informasi publik.
Kegiatan ini mendapat antusias tinggi dengan dihadiri oleh 21 orang Kepala Desa, 21 orang Ketua BPD dan Tim pendamping dari masing-masing desa yang merupakan auditor dan pendamping dari Inspektorat Kabupaten Kampar
Sosialisasi ini merupakan bagian dari program pembinaan desa untuk menuju Desa Antikorupsi, yang diharapkan mampu memperkuat budaya integritas, meningkatkan efektivitas pengawasan, dan mewujudkan tata kelola desa yang bebas dari praktik penyelewengan.
Dalam sambutannya, Inspektur Kabupaten Kampar, Febrinaldi Tridarmawan, menegaskan pentingnya membangun komitmen antikorupsi mulai dari tingkat desa karena desa merupakan ujung tombak pelayanan publik dan pengelolaan anggaran.
“Desa harus menjadi garda terdepan dalam membangun pemerintahan yang bersih. Melalui sosialisasi dan bimtek ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh aparatur desa memahami aturan, mengelola anggaran dengan transparan, serta mampu mencegah potensi penyimpangan,” ungkapnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan penegasan komitmen bersama antara pemerintah desa, BPD, dan Inspektorat untuk terus memperkuat integritas, pengawasan, serta transparansi dalam pengelolaan pemerintahan desa. Sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan desa yang bersih, tertib administrasi, dan bebas dari praktik korupsi.
