Plt Inspektur Kabupaten Kampar turut menghadiri kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau yang digelar di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Kamis (30/04/2026).
Kegiatan yang merupakan tahapan akhir pemeriksaan lapangan atas LKPD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2025 tersebut dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Ardi Mardiansyah, mewakili Bupati Kampar Ahmad Yuzar.
Exit Meeting yang difasilitasi oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ini bertujuan untuk mendengarkan penyampaian hasil temuan sementara serta rekomendasi perbaikan dari Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau sebelum diterbitkannya laporan hasil pemeriksaan final.
Dalam arahannya, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar menegaskan pentingnya respons cepat dari seluruh perangkat daerah terhadap berbagai catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh tim pemeriksa. Ia meminta seluruh OPD segera melengkapi dokumen dan data pendukung yang masih diperlukan guna memastikan proses pemeriksaan berjalan dengan baik.
“Seluruh jajaran harus proaktif. Apa yang menjadi catatan tim BPK harus segera ditindaklanjuti sebelum laporan final diterbitkan. Ini adalah komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Plt Inspektur Kabupaten Kampar menyambut baik pelaksanaan Exit Meeting tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, tindak lanjut terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan serta mendukung pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se-Kabupaten Kampar, serta seluruh Kepala Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. Kehadiran seluruh unsur tersebut diharapkan dapat mempercepat sinkronisasi data dan penyelesaian berbagai catatan pemeriksaan sesuai dengan bidang masing-masing.
Pada akhir kegiatan, Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan dokumen hasil pemeriksaan kepada Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar sebagai dasar tindak lanjut dan perbaikan oleh seluruh perangkat daerah.
Dengan selesainya Exit Meeting ini, Pemerintah Kabupaten Kampar optimis dapat menyelesaikan seluruh proses administrasi dan pelaporan keuangan Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku, sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan profesional.(ss)
