Bangkinang Kota – Dalam rangka menindak lanjuti hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pengawasan intern tahun 2022 tentang Kawal Produk Dalam Negeri Untuk Bangsa Mandiri dan update progres realisasi Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar segera lakukan Percepatan Pelaksanaan P3DN.
Hal tersebut disampaikan oleh Pj bupati kampar Dr. H. Kamsol MM melalui Sekretaris Daerah Drs. H Yusri, M.Si saat memimpin Rapat Validasi Pemenuhan Komitmen P3DN pada belanja daerah dan pembentukan E-Katalog Lokal (supply, demand, market) di ruang rapat lantai satu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar di Bangkinang (22/06)
Pada kesempatan tersebut Yusri menyampaikan bahwa pemerintah pusat memberikan kesempatan kepada masyarakat indonesia agar kita tidak lagi hobi berbelanja ke luar negeri.
“untuk belanja daerah di utamakan dulu produk dalam negeri khususnya produk lokal dan produk-produk lokal tersebut di masukkan ke dalam E-Katalog untuk pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang akan menjadi dasar belanja bagi instansi pemerintah, karna itu adalah salah satu upaya untuk percepatan ekonomi”. Ungap Yusri
Yusri juga menyampaikan Untuk Seluruh OPD apupun yg di beli dengan uang APBD, inisiasi di masukkan ke dalam E-Katalog, karna kalau tidak itu akan berdampak tidak bisa belanja karna tidak terdaftar di sistem.
Oleh karna itu Yusri menegaskan Untuk setiap OPD diminta untuk memvalidasi RUP sesuai dengan fotmat yang sudah di tentukan pemerintah.
Sesuai dengan arahan Pj Bupati Kampar, Yusri meminta kepada seluruh OPD di kabupaten kampar untuk dapat nelaporkan realisasi komitmen P3DN yang sudah di input dan melaporkan progres inventarisasi produk lokal yang siap tayang di E-Katalog Lokal.
Terakhir di katakan yusri Akan ada sangsi dari bupati kepada penyedia barang dan jasa yang tidak jujur dalam melampirkan data/dokumen terutama terkait dengan produk dalam negeri”.