Bangkinang,-Usai membuka Kegiatan Supervisi di (Unit Pemberdayaan Pungli) UPP Kampar dan Penguatan Satgas Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli) Di Kabupaten Kampar dalam upaya pencegahan pungutan Liar (Pungli) diwilayah Kabupaten Kampar, Penjabat (Pj) Bupati Kampar melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs.Yusri, M,Si mendampingi tim Saber Pungli Provinsi Riau ke sejumlah Kantor Pelayanan Masyarakat diantaranya Kantor DPM-PTSP Kabupaten Kampar dan Dinas Kependuduk dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kampar. (4/10)
Tim Saber Pungli Provinsi Riau terdiri dari ketua pelaksana satgas saber pungli Provinsi Riau Kombes. pol Hermansyah, Asisten Pengawasan Kejati Riau selaku Wakil Ketua III Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Provinsi Riau Ayu Agung, Sekretaris I Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Provinsi Riau AKBP Ordiva, S.i.k, Sekretaris II pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Provinsi Riau Irban I Dino Predi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kampar, Kepala Dinas Capil Muslim, Kepala DPM-PTSP yang diwakili Sekretaris Dedi Rochyani, dan Direktur RSUD serta perwakilan OPD lainnya.
Pada tinjauan awal Tim Saber Pungli mengunjungi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) yang diterima Sekretaris Dedi Rochyani, Tim Saber Pungli mendapatkan penjelasan langsung oleh Sekretaris DPM-PTSP Dedi Rochyani mengenai pelayanan perizinan dengan menggunakan website atau aplikasi untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus izin usaha atau perusahaan sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor DPM-PTSP, sehingga menutup ruang pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat.
Tim Saber Pungli Provinsi Riau juga berkesempatan untuk meninjau langsung pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Kampar yang langsung diterima Kepala Dinas Dukcapil Muslim.
Usai mendampingi Tim Saber Pungli Provinsi Riau Sekretaris Daerah Yusri mengatakan sesuai arahan Penjabat Bupati Kampar bahwa pungutan liar ini bukan hanya persoalan besar kecilnya, tapi pengaruh buruknya kepada penilaian masyarakat — terhadap kinerja pemerintahan khususnya pelayanan publik yang diberikan pemerintah kepada masyarakat dalam lingkup yang lebih luas, bila hal tersebut dibiarkan begitu saja, pada akhirnya juga menjalar dan berpengaruh kepada daya saing nasional.
Sekda juga menjelaskan Penanganan saber pungli di kabupaten kampar sejak tahun 2017 sampai saat ini tercatat diantaranya satgas unit intelijen pada tahun 2021 posisi terdapat 364 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 494 kasus sampai hari ini.
Yusri juga mengutip penjelasan PJ. Bupati Kampar bahwa satgas unit pencegahan dan yustitusi pada tahun 2021 terdapat 1.736 kegiatan sedangkan tahun 2022 sebanyak 2.583 kegiatan sampai hari ini, satgas unit penindakan, belum ada penindakan.
Sekda juga berharap semua pihak terkait dapat membantu aparatur pemerintah Kabupaten Kampar dalam mewujudkan pelayanan professional dan terhindar dari perbuatan pungli yang melanggar hukum. karena hal ini bukan saja merupakan suatu keharusan, tapi sudah menjadi suatu kebutuhan dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan pemerintah Kabupaten Kampar.