Desa Pulau Gadang menjadi Desa Anti Korupsi, Tim Lakukan Observasi Awal

Pulau Gadang, Bertempat di Kantor Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar Pj. Bupati Kampar yang diwakili oleh 3 (tiga) Organisasi Perangkat Daerah yang tergabung dalam Tim persiapan Desa Anti Korupsi yaitu Inspektur Kabupaten Kampar Febrinaldi Tri Darmawan,S.STP,M.Si beserta jajaran, Kepala Dinas PMD Lukmansyah Badoe, S.sos,M.Si dan para kabid dan Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar yang diwakilkan kepada Salmi Hadi Kabid PSDLP, Rahmad Junaidi Kabid Persandian, Yafrizal Agusmar, SE Kabid E-Gov dan Gusniwati Kasi PSDLP, melakukan Rapat dan Observasi Awal kesiapan Desa Pulau Gadang menjadi Desa Anti Korupsi, Rabu (8/2). 

Didampingi Camat XIII Koto Kampar Zulfikar dan Syofian,SH,MH selaku Kepada Desa Pulau Gadang beserta Sekdes, jajaran Kaur dan Kasi, Rapat sekaligus Observasi awal ini dilakukan langsung di ruang kerja Kepala Desa Pulau Gadang. Membuka rapat Febrinaldi mengatakan tentang maksud rapat dan Observasi awal ini dilaksanakan "Observasi awal ini dilaksanakan untuk meninjau kesiapan Desa Pulau Gadang menjadi Desa Anti Korupsi yang nantinya peninjauan dan penilaian langsung dilakukan oleh Pihak KPK Pusat," ujar Febrinaldi memberikan penjelasan. 

" Tim persiapan diminta agar benar-benar memeriksa semua dokumen terkait yang diperlukan, seperti berita acara, notulen, pelayanan publik, Perdes, BUMdes dan hal-hal yang nantinya diminta oleh KPK Pusat, dan tim juga diminta mendampingi dalam menyiapkan itu semua, terutama pencapaian 5 Komponen dan 18 Indikator yang juga akan menjadi tolok ukurnya" demikian Inspektur Febrinaldi menegaskan. 

Diberi kesempatan menyampaikan sambutannya Kepala Desa Pulau Gadang Syofyan,SH,MH menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah atas dukungan yang telah mengantarkan Desa Pulau Gadang menjadi salah satu Desa Anti Korupsi. " kami juga tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pihak Diskominfo dan Persandian Kabupaten Kampar yang telah jauh hari menyiapkan Website untuk desa kami, sehingga keterbukaan informasi dapat kami laksanakan" ucap Syofian. 

Untuk Kabupaten Kampar, 2 (dua) Desa telah didapuk untuk menjadi Desa Anti Korupsi yaitu Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto kampar dan Desa Gunung Sari Kecamatan Gunung Sahilan. Dengan demikian Pj. Bupati Kampar beserta Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar berharap dan berkeinginan desa-desa tersebut dapat Lounching di tingkat nasional. Untuk itu butuh kesiapan yang sempurna. 

Selain itu Rapat dan Observasi awal ini juga membahas tentang kesiapan lokasi atau tempat untuk menggelar acara pelaksanaan Peninjauan dan Observasi utama oleh KPK pusat nantinya yang dijadwalkan pada hari Selasa tanggal 14 Februari 2023 mendatang. Dalam keterangannya Pihak Desa telah menyiapkan Balai Adat sebagai tempat penyelenggaraan tersebut, dan nantinya akan mengundang Tokoh masyarakat,Pemuka Adat dan masyarakat Desa Pulau Gadang. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan-pemeriksaan dokumen yang diminta dan menataan ruang kerja di Kantor Desa Pulau Gadang oleh Kepala Desa beaeeta jajaran yang dipandu oleh Tim Persiapan Desa Anti Korupsi sebagai langkah awal kesiapan untuk Peninjauan oleh KPK Pusat.

by Zanbie