Setelah diusulkan dan ditetapkan Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar sebagai percontohan Desa Anti Korupsi tahun 2023 oleh Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) RI.
Maka, tim Observasi Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) RI melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat mulai melakukan pengecekan sekaligus penilain langsung ke Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar, Selasa (14/2/2023).
Dalam rangka rencana Observasi Lapangan Program Desa Anti Korupsi tahun 2023 tersebut, turun langsung ketua Tim Observasi dari KPK RI Anisa Nurlitasari, Koordinator Herlina Jeane Aldian, Anggota Gerhard Harryjul, Ketua Penyuluh Anti Korupsi dari Inspektorat Provinsi Riau Edward.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kampar Lukmansyah Badoe, S.Sos, M.Si, didampingi Inspektur Kampar Febrinaldi Tri Darmawan, S.STP, M.Si, mewakili Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol,MM, Lukmansyah dalam kesempatan tersebut menyampaikan selamat datang kepada tim Observasi KPK.
Lukmansyah berharap dengan kehadiran tim Observasi ini, semoga Desa Pulau Gadang menjadi satu-satunya Desa di Provinsi Riau terpilih sebagai percontohan Desa Antikoruspi dan di Launching Desember 2023 nantinya.
Walaupun demikian, kalau bukan Desa Pulau Gadang Kecmatam XIII Koto Kampar, Desa Gunung Sari Kecamatan Gunung Sahilan juga bisa mewakili Provinsi Riau nantinya dalam nominasi percontohan Desa Antikorupsi nantinya.
Sementara itu Anisa Nurlitasari selaku ketua tim, dihadapan Camat XIII Koto Kampar Zulfikar, Kades Pulau Gadang serta masyarakat, dalam arahannya menyampaikan bahwa data kasus korupsi di desa tahun 2015-2022 mencapai 973 pelaku dengan 851 kasus, dimana dengan pelakunya adalah kades dan perangkat desa.
Makanya, dalam mengurangi kasus korupsi dlingkup pemerintahan desa tersebut, KPK RI menjalankan program sesuai Nawacita pemeintah tahun 2024, " Membangun Dari Pinggirin Desa" melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK-RI.
Dengan diikuiti sebanyak 22 Provinsi di Indonesia, maka tim meminta lokasi atau pusat kegiatan Launching Percontohan Desa Anti Korupsi tersebit, minimal memiliki kapasitas lebih kurang 800 - 1000 orang."ucap Anisa.
Sementara itu Koordinator Herlina Jeane Aldian bersama anggota lainnya, sesuai dengan beberapa yang menjadi inikator penilaian dalam desa Anti Korupsi seperti, pertama terkait penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi Masyarakat, serta Kearifan Lokal.
Setelah dilakukan cek satu persatu dokumen dalam Indikator pertama, tim Observasi dalam indikator penguatan tata laksana tersebut menilai datanya lengkap.
Selanjutnya, Koordinator Herlina Jeane Aldian bersama anggota lainnya terkait indikator dan dokumen lainya atau merangkup semua indikator tim menilai lengkap dan mberikan nilai 87,5 dengan kategori A.
Terakhir, dalam tahap peluncuran Program Desa Antikorupsi ini dijadwqlkan akan dimulai pada bulan Januari sampai Maret 3023 atau saat ini dilakukan Observasi, kemudian bulan Mei - Juli dilakukan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Desa Anti Korupsi, kemudian bulan Agustus - November dilakukan Penilaian Sesa Antikorupsi, serta pada bulan Desember 2023 baru akan dilaksankan Launching Percontohan Desa Anti Korupsi
by Zanbie