Kampar berkomitmen untuk Wujudkan Desa Bersih dan Bebas Korupsi

Pj. Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM yang diwakili oleh Sekda Kampar Drs. H. Yusri, M.Si sambut kedatangan Tim Observasi Desa Anti Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa (14/2). Pada kunjungan kali ini tim KPK mengadakan audiensi dan tinjau lokasi baik lokasi acara maupun peninjauan langsung ke desa percontohan Desa Pulau Gadang. 

Bertempat di Balai Bupati Kampar Tim Observasi Desa Anti Koripsi dari KPK RI yang diKetuai oleh Ibu Anisa Nurlitasari, Ibu Herlina  Jeane Aldian selaku Koordinator Observasi dan Bapak Gerhard Harryjul yang juga merupakan anggota tim, langsung mengikuti Audiensi bersama Sekda Kampar yang didampingi oleh Inspektur Kampar Febrinaldi Tri Darmawan, S.STP, M.Si, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kampar Lukmansyah Badoe, S.Sos, M.Si dan Yuricho Efril, S.STP Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar. Juga tampak hadir Edward yang merupakan Ketua Penyuluh Anti Korupsi dari Inspektorat Provinsi Riau dan para Camat se Kabupaten Kampar. 

Audiensi ini dilaksanakan sebelum Observasi nantinya yang akan dilaksanakan di Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar untuk desa pertama yang akan di observasi oleh Tim Observasi dari KPK RI dan dilanjutkan ke Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar dan insya allah besok Rabu (15/02) melanjutkan peninjauan ke desa Gunung Sari Kecamatan Gunung Sahilan. 

Dalam sambutannya Sekda Kampar Drs.H.Yusri,M.Si menyampaikan beberapa hal diantaranya tentang komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar untuk membina seluruh desa agar menjadi desa yang anti korupsi. 

"Kami berharap semoga dengan adanya kegiatan Desa Anti Korupsi ini, akan memjadi pemicu bagi seluruh Aparatur Deda dan segenap komponen masyarakat yang ada di seaa untuk turut serta membangun karakter desa dengan menempatkan Integritas/anti korupsi sebagai nilai utama dalam kehidupan sehari-hari" demikian beliau mengatakan diawal sambutannya. 

"Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen akan lebih meningkatkan pembinaan kesemua Desa yang ada di Kabupaten Kampar, dan akan mensosialisasikan Program Desa Anti Korupsi ini dengan harapan akan terwujudnya Desa yang bersih dan bebas dari korupsi" ungkap Yusri menambahkan. 

Dikesempatan yang sama, Ketua Tim Observasi Desa Anti Korupsi dari KPK RI Anisa Nurlitasari juga memberikan arahannya mengenai penilaian terhadap calon Desa Anti Korupsi di Kabupaten Kampar. " Terkait Desa Anti Korupsi, ini adalah merupakan Program unggulan KPK RI di Tahun 2022" terang Anisa kepada peserta Audiensi. " Program ini diadakan karena Desa sudah mendapatkan kucuran Dana yang besar, sehingga perlu adanya penataan Integritas bagi aparatur Desa karna jika integrasi dan kecakapan aparatur dalam mengelolah tidak benar dan baik maka peluang untuk korupsi akan besar" demikian ditambahkan. 

Seperti yang dapat dikutip dari penjelasan dari Tim Observasi Desa Anti Korupsi sari KPK RI, bahwa Negara sudah menggelontorkan dana sebesar 480 Trilliun dari tahun 2015 sampai 2022 untuk Desa. Masing-masing Desa mendapatkan 900 juta sampai 2 Milyar. Dengan demikian KPK RI merasa harus diadakan pengawasan melekat ke seluruh Desa. Dan terkait Desa Anti Korupsi KPK RI juga telah memberikan arahan mengenai  5 (lima) Indikator anti Korupsi yang meliputi Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi masyarakat dan Kearifan Lokal. 

Kemudian ditegaskan kembali oleh KPK RI selaku Tim Observasi Desa Anti Korupsi ini, bahwa Penilaian untuk Desa Anti Korupsi juga didukung oleh antusias dari masyarakat setempat dan sarana dan prasarana yang menunjang Desa. 

Audiensi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, dan ditutup dengan Penyerahan Plakat dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar sebagai kenang-kenangan kepad Tim Observasi Desa Anti Korupsi daei KPK RI yang dilanjutkan dengan foto bersama

by zanbie