Pemerintah Kabupaten Kampar mengikuti hasil survey penilaian Integritas (SPI) tindak lanjut tahun 2022 secara virtual di ruangan Inspektur, di ikuti Bupati Kampar yang di wakili Inspektur Febrinaldi Tridarmawan, S.STP., M.Si dan OPD terkait,17 mei 2023
Upaya mewujudkan pemerintahan bersih terus dilakukan baik di tingkat pusat maupun daerah. Salah satu sumber persoalan yang diidentifikasi telah menghambat upaya ini adalah rendahnya integritas birokrasi, yang bisa menyebabkan pelayanan publik tidak transparan, tidak akuntabel, dan berpotensi korupsi. Pada dasarnya, Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) telah menginisiasi upaya pemberantasan korupsi melalui perbaikan integritas. Namun, capaian upaya-upaya tersebut belum memiliki ukuran yang objektif.
Survei Penilaian Integritas (SPI) berusaha menjawab kebutuhan akan perangkat diagnostik yang dapat membantu memetakan capaian upaya pemberantasan korupsi yang telah dilakukan K/L/PD. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) mengembangkan kegiatan ini sejak tahun 2016. Pada tahun 2018, SPI mencakup enam Kementerian/Lembaga dan 20 Pemerintah Provinsi. Selanjutnya tahun 2019, cakupan SPI ditingkatkan untuk 27 Kementerian/Lembaga, 15 Pemerintah Provinsi, dan 85 Pemerintah Kabupaten/ Kota. Pandemi COVID-19 di tahun 2020, membuat pelaksanaan kegiatan SPI diubah dari tatap muka menjadi uji coba SPI elektronik pada 5 Kementerian/ Lembaga dan 7 Pemerintah Daerah. Di tahun 2021, survei dilakukan terhadap 98 Kementerian/Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, dan 508 Pemerintah Kabupaten/ Kota secara elektronik dan dengan metode Computer-Assisted Personal Interview (CAPI) untuk beberapa daerah yang memiliki keterbatasan infrastruktur dan jaringan.
Hasil kegiatan SPI elektronik 2021 yang disajikan dalam laporan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi K/L/PD peserta sebagai dasar perbaikan program pencegahan korupsi. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penyelenggaraan SPI 2021. Kami juga mengharapkan masukan untuk penyempurnaan pelaksanaan kegiatan serupa di masa datang.
Pada tahun 2021, SPI dilakukan dengan cara elektronik dan tatap muka (CAPI) di 98 Kementerian/Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, dan 508 Pemerintah Kabupaten/Kota. Hasil keseluruhan peserta SPI 2021 menunjukkan indeks SPI rata-rata berada di angka 72.4, sementara itu, Provinsi Riau mendapatkan skor sebesar 66.1.
by Zanbie