Pj. Bupati Kampar Muhammad Firdaus,SE,MM, pimpin langsung Rapat Monitoring Center For Prevention (MCP) Komisi Pemperantasan Korupsi (KPK), Rabu (31/5/2023).
Dimana, rapat yang diselenggarakan oleh Inspektorat kabupaten kampar bersama Dinas terkait tersebut, dilaksanakan di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar Bangkinang Kota.
Saat membuka rapat, pj. Bupati Kampar Firdaus menjelaskan bahwa MCP merupakan sistem yang memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh seluruh pemerintahan daerah di Indonesia termasuk kabupaten Kampar.
Dengan meliputi area intervensi, dalam peningkatan MCP KPK, ada delapan area intervensi kegiatan koordinasi supervisi dan pencegahan (korsupgah) yang perlu kita perhatikan dan yindak lanjut.
Dimana delapan area Intervensi yang harus kita isi, lengkapi atau tindak lanjut oleh Dinas terkait dengan menyesuaikan kondisi yang ada di kabupaten kampar tersebut antara lain meliputi Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa.
Selanjutnya, terkait Perizinan (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah serta Tata Kelola Dana Desa.
Kemudian yang terpenting, selain 8 area tersebut, salah satu program yang menjadi fokus dalam pencegahan korupsi adalah program tematik sektoral penyelamatan keuangan negara/daerah, dan pengamanan hukum Barang Milik Daerah (BMD) dengan mengakselerasi sertifikasi tanah milik pemerintah daerah.
Dengan demikian, Firdaus berharap kepada OPD terkait agar segera dan serius dalam memgisi atau menindaklanjuti delapan area interveresi termasuk 30 Indikator tersebut, agar harapan peningkatan MCP tahun 2023 bisa jauh meningkat.
Untuk kita ketahui bersama, bahwa Capaian terakhir MCP kabupaten kampar tahun 2022 berkisar 85,03%, naik dari sebelummnya 72,66%. Sementara untuk tahun 2023, jelas kita berharap agar bisa jauh lebih meningkat."ucap Firdaus".
Sementara itu Inspektur kabupaten kampar Febrinaldi Tridarnawan, S.STP,M.Si, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa MCP merupakan program dari KPK dilaksanakan oleh kementrian lembaga termasuk pemerintah daerah, dalam upaya-upaya pencegahan korupsi.
Selanjutnya, dari hasil capaian MCP 85% diatas, Pemkab Kampar mendapatkan apresiasi dari KPK yang diterima Bupati Kampar pada waktu itu khusus dibidang pemulihan dan penertiban aset. Hal ini pertama pengembalian aset lima rumah Dinas, kemudian penyerahan sebanyak 27 Prasarana Sarana Utilitas (PSU), serta peningkatan Survey Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022 lebih kurang 18 poin.