7 Kali Berturut-Turut Meraih Predikat WTP Oleh Pemkab Kampar

Pekanbaru, 14 Juni 2023. Untuk ke tujuh kalinya Pemerintah Kabupaten Kampar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

Plt Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Arman Syifa memberikan Opini WTP tersebut langsung kepada Pj. Bupati Kampar Muhammad Firdaus, SE., MM di kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru, pada kesempatan tersebut turut hadir Wakil Ketua DPRD Kampar Tony Hidayat, Pj. Sekda Kampar Ir. Azwan, M.Si, Sekretaris DPRD Kampar Ramlah, Inspektur Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan, S. STP., M. Si, Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril S.STP, dan Kepala BPKAD Kabupaten Kampar Edward, SE., M. Si. 

Pada kesempatan tersebut Pj. Bupati Kampar Muhammad Firdaus mengatakan, dengan kembali diraihnya penghargaan WTP ini, maka Kabupaten Kampar sudah tujuh kali berturut-turut meraih Opini WTP dari BPK RI sejak Tahun 2017. Ia berterima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau atas koreksi, langkah perbaikan, dan masukan selama proses pemeriksaan dilakukan.

"Pertama, kami mengucapkan terimakasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Riau yang telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2022, sehingga menghasilkan laporan sesuai dengan kondisi real-nya," ujarnya.

Pj. Bupati Muhammad Firdaus berharap hal positif dan kinerja yang baik seperti ini harus tetap dipertahankan dan di lanjutkan dan juga memperbaiki laporan yang dianggap belum sempurna untuk kedepannya. "Saya yakin tanpa adanya kerjasama dari semua pihak Pemerintah Kabupaten Kampar tidak akan bisa mendapatkan penghargaan ini. Terus jaga kesolidaritas, kerja sama dan sinergisitas yang telah terbangun agar prestasi ini terus kita raih sampai tahun kedepannya," harapnya.

Setelah itu, pada sambutannya, Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Arman Syifa menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kampar Tahun 2022, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menurut peraturan perundang-undangan opini ini diberikan berdasarkan beberapa kriteria, yang terdiri dari penerapan Standar Akuntasi Pemerintahan, pengungkapan (disclosure) yang memadai, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Kampar telah berhasil mempertahankan predikat WTP tersebut.

(INSP zanbie)