Jadikan Pemerintah Desa jo Masyarakat nan Barmarwah Supayo Terwujudnyo Desa Anti Korupsi

Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar Provinsi Riau termasuk sebagai salah satu Desa percontohan program Anti Korupsi oleh KPK-RI dari sebanyak 22 Desa dan 22 Provinsi di Indonesia. Tagline yang diangkat adalah bermuatan lokal yakni Jadikan Pemerintah Desa jo Masyarakat nan Barmarwah Supayo Terwujudnyo Desa Anti Korupsi.

Dalam bimtek yang di adakan di Desa Pulau Gadang pada tanggal 26 Juli 2023 tersebut, hadir langsung Drs. Luthfy Latief, M.Si Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDTT-RI, Inspektur Febrinaldi Tridarmawan, S.TP, M.Si, Kadis PMD Lukmasyah Badoe, Camat XIII Koto Kampar Zulfikar, S.Ag, Kepala Desa Pulau Gadang Sofyan, Ketua BPD, LPM, dan serta tokoh-tokoh masyarakat.

Sebelum penandatangan komitmen bersama. Firdaus juga menyampaikan bahwa dalam mewujudkam Desa Anti korupsi ini tidak mudah, apalagi untuk meraih penghargaan juara ditingkat Nasional dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Namun apabila tekat dan niat kita bersama untuk maju, semua ini tidak mustahil kita raih. Hal utama yang kita lakukan adalah mengurangi, menghindari atau menjahuhi gratifikasi, dengan uang maupun barang.

Melalui bimtek ini, kami berharap seluruh peserta bimbingan teknis pada hari ini dapat memahami dan menginternalisasi nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat terutama Kepala desa dan perangkat. Bahwa dengan anggaran besar yang telah dikucurkan pemerintah untuk desa, ini bisa hendaknya di mamaafkan sebaik mungkin oleh desa untuk masyarakat guna mengurangi kemiskinan, ujarnya.

Untuk itu, Iktuti apa yang disampaikan oleh pemateri dari tim KPK dan BPK serta Kementerian Desa PDTT terkait bagaimana pengolahaan dana desa, maupun dana lainnya yang dikucurkan pemerintan.

Terakhir, Firdaus berharap semoga setelah melalui Bimtek ini, Evaluasi, Penilaian serta berujung nantinya kita ke Jakarta untuk meraih Penghargaan."tutup Firdaus".

Sementara itu, Ketua Tim Rombongan KPK RI Bapak Nurcahyadi Falam dalam arahan singkatnya, menyampaikan apresiasi kepada unsur Pemerintah Daerah Kampar dan Desa Pulau Gadang untuk upaya yang dilakukan dalam menjadikan Desa ini Desa Anti Korupsi dan Desa lainnya nanti.

Untuk diketahui, pada tahun 2023 satu-satunya Desa di Provinsi Riau sebagai nominasi desa Anti Korupsi. Dimana program ini didukung oleh tiga Kementrian, pertama Kementrian Desa, Kemwmentrian Dalam Negeri serta Kementerian Keuangan.

Pemerintah telah menganggarkan 400 Triliun lebih dana untuk desa, tetapi dari tahun 2015-2023 angka korupsi Desa naik dari 851 kasus menjadi 973 kasus bagi Kades dan apartur Desa. Saat ini tercatat masih banyak terdapat masyarakat miskin. Untuk di ketahui saat ini masyarakat miskin berkisat anggka 12,3% dari target pemerintah hanya 8,5 -9%.

Untuk itu bersama tiga Kementerian diatas, KPK mebuat program Desa Anti Korupsi dengan 18 indikator. Dalam program ini nantinya termasuk desa Pulau Gadang yang diawali dengan bimbingan teknis saat ini, kemudian monitoring evaluasi selama sebulan kedepan.

(Zanbie INSP)