Inspektur Kabupaten Kampar Febrinaldi Tri Darmawan, S. STP mewakili Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus, SE, MM membuka secara resmi Sosialisasi Desa Anti Korupsi Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang di laksanakan di Aula Kantor Bupati Kampar, Kamis, 27 Juli 2023 yang di ikuti oleh seluruh Desa se Kabupaten Kampar. Sosialisasi ini dilakukan sebelumnya Tim dari KPK melakukan observasi, Bimbingan Teknik dan sosialisasi dan penilaian di Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar.
Pada kesempatan tersebut turut hadir Ketua Tim Bimbingan Teknis Program Desa anti Korupsi dari KPK -Ri Nurtjahyadi beserta rombongan, Kepala Dinas PMD yang diwakili Zamhur selaku Kabid pembinaan dan pengawasan Dinas PMD Kampar dan di ikuti Camat se-kabupaten kampar, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Kampar serta seluruh peserta sosialisasi desa anti korupsi.
Dalam sambutannya Inspektur Kabupaten Kampar Febrinaldi Tri Darmawan, S. STP menyampaikan Atas nama pemerintah kabupaten kampar mengucapkan ribuan terima kasih kepada tim KPK RI yang berkenan memberikan sosialisasi guna menyampaikan nilai-nilai antikorupsi hingga ke tingkat desa.
Saya juga ingin berbagi kabar gembira bahwa salah satu desa di kabupaten kampar, yaitu desa Pulau Gadang , telah terpilih sebagai calon percontohan desa anti korupsi di indonesia oleh KPK-RIi, ini artinya kabupaten kampar terpilih dan mendapat perhatian oleh KPK RI Dalam Rangka Perluasan Desa Anti Korupsi". Kata Febrinaldi
Keberhasilan desa Pulau Gadang sebagai desa percontohan anti korupsi adalah hasil dari kerjasama dan partisipasi aktif seluruh komponen, elemen masyarakat dan pemerintahan desa. Kita berharap dengan sosialisasi ini dapat memperkuat komitmen kita bersama untuk memberantas korupsi di tingkat desa sehingga diharapkan pembangunan di desa bisa berjalan optimal, pertumbuhan ekonomi meningkat, seiring dengan peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat desa. Tambahnya.
Nurtjahyadi selaku ketua tim bimbingan teknis program desa anti korupsi dari KPK-RI menyampaikan program desa anti korupsi ini ada empat tahapan yaitu Observasi, Bimbingan Teknis, Penilaian dan Peanugrahan. Untuk tiga tahapan Observasi, Binmbingan Teknis dan Penilaian sudah kita lakukan pada desa Pulau Gadang sebagai percontohan Desa Anti Korupsi". Kata Nurjahyadi.
Saya berharap dengan adanya Sosialisasi ini seluruh kepala desa yang hadir di sini untuk bersama-sama berkomitmen dalam mewujudkan desa antikorupsi, dan kita bisa melihat dan belajar dari desa pulau gadang sebagai desa percontohan anti korupsi" Tambahnya.
(zanbie INSP)