Rabu 13 September 2023 Penjabat Sekretaris Daerah Ramlah.SE.M.Si mewakili Penjabat Bupati Kampar mengikuti Rapat Koordinasi (RAKOR) penguatan APIP Daerah secara Nasional melalui Zoom Meeting yang di pimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D, yang dimana kegiatan ini di laksanakan di Lantai II Kantor Bupati Kampar.
Inspektur Daerah Kabupaten Kampar Febrinaldi Tri Darmawan, S.STP., M.Si turut hadir mengikuti kegiatan ini dengan Plt Dinas Kesehatan Riadel Fitri, Kepala Badan BKPSDM di wakili oleh Sekretaris BKPSDM Desrial Anas.SH.M.Si, perwakilan Kepala Badan Kesbangpol dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kampar yang mengikuti kegiatan ini.
Pada kesempatan itu Penjabat Sekretaris Daerah Ramlah.SE.M.Si menyampaikan “Kita baru saja mengikuti Rapat koordinasi penguatan APIP Daerah secara Nasional melalui Zoom Meeting yang di pimpin oleh Kementrian Dalam Negri”. Yang kita ketahui, peran APIP lebih diutamakan yakni unsur pencegahan pelanggaran dengan membuat mekanisme agar tidak terjadi pelanggaran baik pidana maupun administrasi termasuk perilaku anggota, kemudian mengevaluasi kinerja pegawai dan APIP yakni melakukan pemeriksaan regular maupun khusus yang dilakukan secara berjenjang, memberikan pendampingan, serta memberikan saran kepada pimpinan selaku user tentang tindakan yang harus dilakukan ketika adanya temuan.
“pencegahan dan pemberantasan korupsi adalah komitmen Pemerintah dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Negara yang bersih dan berwibawa" tambah Ramlah.
Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI yang memimpin rapat koordinasi ini menyebutkan bahwa dalam konteks pengawasan, peran inspektur adalah sebagai APIP yang merupakan garda terdepan atau tulang punggung urusan pengawasan. Peran APIP yang lebih diutamakan yakni unsur pencegahan pelanggaran dengan membuat mekanisme agar tidak terjadi pelanggaran baik pidana maupun administrasi termasuk perilaku anggota, kemudian mengevaluasi kinerja pegawai.
Tito menyebutkan APIP diupayakan dapat menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu dengan mengedepankan unsur pembinaan, pengawasan, serta pendampingan.
Terdapat beberapa tugas kedepan yang penting dilakukan Inspektorat diantaranya adalah melakukan pemeriksaan verifikasi sebelum masuknya pergantian pejabat baru atas APBD, anggaran, aset serta kinerja pemerintahan, tegas Tito.
“Kita berharap menyelesaikan temuan yang memiliki dampak pidana dan agar inspektorat bekerja sama dengan Sekretaris Daerah, Bappeda, dan BPKAD guna melakukan monitoring realisasi belanja dan mendorong agar realisasi belanja sesuai target”, tutupnya.